mantan menteri sekretaris negara yusril ihza mahendra mengaku heran melalui ditetapkannya bendera aceh dan mirip melalui bendera milik gerakan aceh merdeka (gam).
menurut yusril, penetapan bendera milik gam itu tidak sesuai dengan kesepakatan daripada pertemuan konsultasi diantara gubernur aceh dengan sejumlah pejabat pemerintah tergolong zat kementerian pada negeri (kemendagri), mantan wakil presiden jusuf kalla, wakil ketua mpr ahmad farhan hamid, juga wakil ketua dpr priyo budi santoso, dalam hotel sultan, jakarta selama 17 desember kemarin.
dalam pertemuan tersebut disepakati menggunakan simbol bendera kesultanan aceh, kata yusril, jakarta, selasa.
yusril menambahkan, gubernur aceh, zaini abdullah mengundang banyak tokoh, agar membayar masukan penentuan bendera aceh juga lambang aceh sebagaimana dan ada dalam perjanjian helsinki dan mencerminkan budaya, bukan simbol kedaulatan aceh. berbagai tokoh yang diundang sepakat kiranya penentuan bendera serta lambang jangan meninggalkan polemik dengan pemerintah pusat.
Baca juga: Dealer Honda Jakarta - Mencari Dealer Honda - Dealer Honda - Dealer Honda Jakarta
bahkan, saat digarap bendera berwarna merah dengan gambar bulan sabit dan bintang, serta jenis pedang dan terdiri tulisan berbahasa arab, yang hadir ikut tertawa mengapa bendera dan disahkan pemprov aceh kini berbeda melalui dan diusulkan di pertemuan lalu, tutur yusril.
meski terlalu, dia berharap kontroversi pemerintah pusat dengan pemprov aceh dapat diselesaikan segera melalui tidak merugikan nkri. pengesahan qanun nomor 3 tahun 2013 perihal bendera juga lambang aceh menuai kontroversi.
lantaran bendera yang disahkan dpr aceh serta gubernur aceh, zaini abdullah, menyerupai bendera gerakan aceh merdeka (gam).
sekretaris direktorat jenderal otonomi daerah (otda) kemendagri susilo mengatakan, meskipun qanun telah disahkan dpr aceh, namun tetap dapat dibatalkan jika terbukti melanggar konstitusi. qanun tersebut tidak mungkin bertentangan dengan peraturan lebih tinggi, salah satunya pasal 6 peraturan pemerintah (pp) 7/2007.
kalau mengarah ke bendera gerakan separatis, qanun tidak dapat diberlakukan, katanya.
dirjen otda kemendagri sendiri, lanjut susilo, telah berada dalam aceh agar berhadapan dengan gubernur aceh zaini abdullah. diharapkan, dari pertemuan tersebut lahir suatu kesepakatan supaya merevisi bendera aceh dan sudah mirip melalui bendera gerakan aceh merdeka (gam). kedatangan dirjen otda supaya menungkapkan hasil evaluasi kepada 12 poin pada selama qanun.
kami sangat tidka puas melalui adanya aktifitas pengibaran bendera yang disahkan itu, ujarnya.