jaksa agung basrief arief menyampaikan kiranya terhitung mulai senin (29/4) mantan kabareskrim komjen (purn) susno duadji dinyatakan masuk pada mendaftar pencarian pihak (dpo).
saya kira hari ini waktunya demikian, yaitu dinyatakan dpo. nanti ditindaklanjuti, tutur jaksa agung dalam kompleks sekretaris negara, jakarta, senin.
menurut jaksa agung, penetapan status dpo selama susno duadji telah tentu berimbas pada pencekalan.
kalau telah begitu (status dpo) daripada kementerian hukum dan ham pasti telah ditindaklanjuti, ucapnya.
Informasi Lainnya:
sebelumnya, presiden susilo bambang yudhoyono telah memerintahkan kapolri juga jaksa agung memastikan proses hukum berjalan dengan adil dalam persentasi hukum mantan kabareskrim komjen (purn) susno duadji.
presiden menungkapkan rakyat menginginkan penegakan hukum dan adil dan asli, oleh karenanya kepolisian juga kejaksaan agung harus memperhatikan kebutuhan warga tersebut.
rakyat hendak hukum ditegakkan, rakyat hendak negara juga pemerintah, termasuk kepolisian serta kejaksaan berfungsi dan jalankan tugas dengan bagus, papar presiden.
sebelumnya, jaksa eksekutor mendatangi properti susno duadji pada kompleks jalan pakar raya nomor 6 kelurahan ciburial, kecamatan cimenyan, kabupaten bandung dari rabu pagi (24/4). sesudah melalui proses yang alot, proses eksekusi tersebut tak menemui jalan hingga susno dibawa ke polda jawa barat.