diskriminasi peradilan kepada ricksy prematuri, tersangka dugaan bioremediasi (pemulihan lahan tanah dan tercemar limbah migas dengan biologis) fiktif di lahan chevron untuk dihentikan karena perkara ini cuma memunculkan preseden hukum dan menafikan keadilan.
perkara ini juga memunculkan preseden hukum yang menafikan keadilan terdakwa lainnya dan mengganggu cuaca investasi di kalangan industri migas indonesia, ujar juru bicara alumni institut pertanian bogor (ipb) ahmad mukhlis yusuf pada wartawan pada jakarta, rabu.
menurut mukhlis, tersangka ricksy juga empat tersangka yang lain dalam pengadilan tipikor jakarta pusat agar mencari hak hukum menghadirkan saksi ahli yang kompeten.
kami telah mencatatkan permohonan pemantauan atas proses peradilan dan tengah berjalan, supaya majelis hakim mengambil tindakan adil dan tidak diskriminatif. bagian ricksy hanya diberikan waktu seminggu supaya menghadirkan saksi ahli, sementara jaksa memiliki 26 saksi ahli pada 3.5 bulan. sedangkan 24 saksi ahli itu meringankan juga dua saksi ahli saja yang memberatkan, ujar dia yang didampingi tito pranolog dan andi irman.
Informasi Lainnya:
ia menungkapkan perkara yang menjerat ricksy prematuri, juga beberapa orang lainnya, berkaitan dengan proyek bioremediasi, pemulihan lahan tanah yang tercemar limbah migas secara biologis, dalam lahan konsesi pt chevron pacific indonesia (cpi) dalam sederat wilayah dalam sumatera, di kurun masa 2006--2012.
perkara ini mulai bergulir awal maret 2012, saat jampidsus mulai menggarap penyidikan. hanya berselang beberapa hari saja dalam 12 maret lalu, direktur penyidikan telah menganggarkan sprindik melalui tersangka ricksy prematuri dan general manager sumatera light north operation, alexia tirtawidjaja. perkara ini kemudian menyeret tiga karyawan cpi lainnya-- kukuh kertasafari, widodo dan endah rumbiyanti-- dan betul kontraktor lain, herlan bin ompo, direktur pt sumigita jaya. keuntungan tersebut sudah merupakan fakta dan telah dipublikasikan selama persidangan, ujarnya.
selanjutnya, ricky prematuri segera ditahan, saat sebagian tersangka lain bebas pada sidang pra peradilan.
di sisi lain, tutur dia, dalam fakta persidangan juga terungkap, deputi iv kementrian lingkungan hidup, masnellyarti hilman menyatakan substansi perhatian bioremediasi itu sudah berjalan pas melalui pp no 18 tahun 1999 juga kepmen lh nomor 128 tahun 2003.
dari kementrian lingkungan hidup saja mengatakan substansi pekerjaan bioremediasi itu telah berjalan sesuai melalui pp no 18 tahun 1999 dan kepmen lh nomor 128 tahun 2003, tutur dia.
ia mengajarkan pt cpi adalah perusahaan eksplorasi minyak bumi dan terikat production sharing contract (psc) dengan bp migas (sekarang berubah merupakan skk migas). salah Satu kewajiban cpi dibuat perusahaan psc merupakan memulihkan lahan-lahan yang tercemar akibat operasi dan eksplorasi migas.
cpi pun mengadakan tender untuk website pemulihan lahan lewat metode bioremediasi pada sejumlah objek wisata yang adalah wilayah kerja operasinya. sepanjang tahun 2006--2012 ada puluhan tender yang diselenggarakan cpi. pt gpi salah Satu pemenangnya dengan seleksi yang ketat dan transparan. dibuat direktur gpi yang bertanggungjawab di menangani proyek-proyek bioremediasi, ricksy lah yang menandatangani kontrak kerja melalui cpi, kata dia.
ia menduga catatan awal angka ini berasal daripada edison effendi, mantan dosen suatu perguruan tinggi swasta selama jakarta, dan pernah beberapa kali mengikuti tender proyek bioremediasi dalam cpi tetapi kalah. atas catatan itu kejaksaan agung menduga bioremediasi itu tak diselenggarakan sebagaimana mestinya alias fiktif.
pada proses seterusnya, kata dia, proyek bioremediasi tersebut dianggap berdampak pada keuangan negara. dugaan atas kerugian negara didukung saksi ahli dan didatangkan jpu dari bpkp selama salah Salah satu persidangan.
padahal pada persidangan pra peradilan yang diajukan kaum terdakwa daripada cpi, yang berlangsung selama november 2012, ahli keuangan negara arifin p surya atmadja dalam kesaksiannya dalam pn jakarta selatan menegaskan kiranya bpkp tidak berwenang menghitung kerugian negara. hal ini sebab telah diatur pada undang-undang bahwa dan berhak mengaudit merupakan badan pemeriksa keuangan (bpk) sesuai uu no 15 tahun 2005, ujarnya.
ahli keuangan itu menyebut bpkp tak mengakibatkan kewenangan menghitung kerugian negara dengan demikian hasilnya pun menjadi tak sah juga mesti batal demi hukum. bahkan hasil penghitungan tersebut tidak dapat dimasukkan sebagai alat bukti.
menurut mukhlis, hingga saat ini, lanjutnya, kasus penandatangan petisi itu tercatat hingga hari selasa tanggal 1 mei 2013 adalah sebanyak 433 orang dari berbagai komponen masyarakat indonesia, selain para alumni ipb.
ia menegaskan upaya alumni ipb, cuma mau menyamakan pemahaman kepada warga indonesia tenntang proses peradilan ini yang diwarnai diskriminatif.
kami harapkan demii keadilan masih berpihak kepadannya melalui peran komisi yudisial. kami memohon kepada ky supaya memantau penegakkan hukum selama kasus ini agar berjalan melalui adil serta transparan, ujarnya.
selain tersebut, ia memohon supaya ketua majelis hakim tipikor, dr. sudharmawatiningsih, mh bisa memimpin persidangan serta memberhentikan dengan lebih adil sesuai melalui suara nurani hakim dijadikan wakil tuhan di wajah bumi.