kepolisian sudah mengalihkan penahanan 17 tersangka penganiayaan yang menyebabkan tewasnya kapolsek dolok pardamean, kompol andar siahaan, ke markas polda sumatera utara supaya memudahkan pengusutan kasus kerusuhan rabu malam (27/03/13) 2012.
kepala biro operasional polda sumut kombes pol iwan hari sugiarto dalam medan, sabtu, mengatakan, pemindahan tersangka itu dimaksudkan supaya lebih memberikan kesempatan terhadap polres simalungun agar menenangkan situasi pascakerusuhan.
pengalihan tujuan penahanan tersebut dan dimaksudkan untuk lebih mempermudah dan mengintensifkan proses pemeriksaan pada peristiwa itu.
sementara itu, kabid humas polda sumut kombes pol heru prakoso menyatakan, ke-17 tersangka yang ditahan pada mapolda sumut itu adalah jp, rfs, ms, js, kt, bs, dg, js, ras, uas, js, ss, ps, wry, ft, bs, jsn, serta tba.
selain 17 tersangka itu, pihaknya juga masih mempelajari pemeriksaan pada is, mp, us, dan ws untuk mempelajari dugaan keterlibatan mereka di peristiwa penganiayaan itu.
Baca yang lain: Jam Tangan Murah - Jual Jam Tangan Murah - Jam Tangan Murah
keempat penduduk itu dikenakan wajib lapor, tutur mantan kapolres tebing tinggi itu.
sebelumnya, kapolsek dolok pardamean akp andar siahaan dan tiga anggota berusaha menjerat bandar judi pada desa buttu bayu, kecamatan dolok pardamean dalam rabu (27/3) malam sekitar jam 21.00 wib.
ketika bandar judi dalam web tersebut didapatkan, akp andar siahaan diteriaki sebagai maling sehingga warga sekitar berupaya menggarap penganiayaan.
mengetahui kedatangan penduduk, akp andar siahaan serta anggota berupaya menyelamatkan diri. tapi kapolsek dolol pardamean itu ditangkap masyarakat pada dusun raja nihuta, desa buttu bayu.
setelah didapatkan massa, akp andar siahaan mengalami penganiayaan makanya meninggal dunia karena mengalami luka parah di pihak kepala disebabkan menerima hantaman benda keras serta tumpul.